Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Amina Wadud dalam Potret Hermenutika Al-Qur’an

wadud
Sumber: ndyartsguide.org

Perjalanan Intelektual Amina Wadud

Lahir pada tahun 1952 di Bethesda, Maryland dari seorang pendeta metodis yang penyayang tetapi kecewa dan istrinya yang masih muda dan keliling, perjalanan spiritual yang membawanya ke Islam dan dilakukan tahap awal di bawah bimbingan ayahnya. Masa kanak-kanak Wadud berumur pendek. Ia dirusak oleh kemiskinan, dan masa kanak-kanak ibunya.  Ditinggalkan lebih awal dari keluarga dan penutupan rumah keluarga mereka mendorong mereka ke dalam periode singkat tunawisma.

Terlepas dari kurangnya dukungan intelektual dari keluarganya Amina wadud memiliki minat yang sangat kuat dalam pendidikan. Hal itu terlihat dari semangatnya membaca dan prestasi yang telah ia capai selama menduduki masa masa sekolah meskipun ia hidup di lingkungan yang minim pengetehauan tentang islam. Namun ketika ia duduk di bangku perkuliahan dengan melalui berbagai pengalaman serta interview dengan para pakar ia memutuskan untuk masuk Islam lalu mendalaminya hingga dia menemukan dalam Al-Qur’an ‘sebuah visi dunia, dan seterusnya, dengan makna dan kemungkinan diri yang mengarah pada kepastian.

Wadud telah mempelajari banyak hal setelah bersyahadat kepada Sang Ilahi. Salah satunya gagasan yang ia selalu sampaikan yakni ketesetaraan gender (jihad gender) yang menurutnya mengembalikan egalitarianisme Al-Quran sebagai sarana untuk menantang dan mereformasi sikap Muslim terhadap perempuan.

Posisi Hermeneutika Amina Wadud

Upaya Wadud telah diterima dengan hangat untuk sebagian besar. Terutama oleh wanita, yang menyadari potensi pembebasan dari karyanya dan karenanya signifikansi bagi kehidupan mereka sendiri. Belum lagi kiprah Aminah Wadud yang sangat kompleks terkait kesetaraan gender di berbagai universitas. Baik di kalangan luar negeri maupun luar negeri. Maka, tak diragukan lagi tulisannya sangatlah banyak. Sebut saja “Qur’an and Woman’’, “Jihad Gender”. Dll

Baca Juga  Hermeneutika Gadamer: Bisakah Penafsir Menggapai Makna Asli Teks?

Meskipun tulisannya luas, keilmuan Wadud memiliki fokus tematik dan hermencutik yang umum. Tema yang paling konsisten dieksplorasi adalah konseptualisasi Al-Quran tentang gender dan hubungan gender. Sementara fokus hermeneutiknya adalah tentang cara terbaik membaca teks itu sendiri. Khususnya untuk menemukan ‘suara perempuan’ di dalamnya. 

Faktanya, salah satu kontribusi Wadud yang paling penting untuk wacana agama Islam adalah untuk menunjukkan hubungan antara pertanyaan teoritis dan metodologis, khususnya antara tafsir Al-Quran (apa yang kita pahami sebagai Al-Quran katakan) dan sarana  produksinya (siapa yang membaca Al-Quran, dan bagaimana). Karena itu, dia berkonsentrasi untuk memeriksa apa yang Al-Quran katakan, bagaimana Al-Quran mengatakannya, apa yang dikatakan tentang Al-Quran, dan siapa yang mengucapkan. Tentu saja, ini berarti mengkritik tafsir tradisional sebagai langkah pertama untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi.

Wadud percaya bahwa membaca Al-Quran sedikit demi sedikit dan dengan cara dekontekstualisasi tidak hanya mengabaikan koherensi internalnya, atau nazm,  tetapi juga gagal untuk memulihkan prinsip-prinsip luas yang mendasari ajarannya. Seperti yang juga dikatakan oleh Fazlur Rahman. Akibatnya, sebagian besar penafsir akhirnya menggeneralisasi perintah Al-Quran tertentu. Sebuah praktik yang diyakini Wadud sangat menindas perempuan karena beberapa pembatasan paling berbahaya terhadap mereka dihasilkan ‘dari menafsirkan solusi Al-Quran untuk masalah tertentu seolah-olah itu universal.

Al-Quran Tidak Mengajarkan Diferensiasi Seksual 

Dia memberikan beberapa contoh tentang ini, termasuk contoh bagaimana para penafsir telah menafsirkan ketentuan-ketentuan Al-Quran tentang pakaian. Saat dia menjelaskan, Al-Quran menetapkan gagasan universal tentang masalah pakaian dan menegaskan bahwa ‘pakaian kesalehan adalah yang terbaik’.  Namun, syari’at (hukum Islam) menggunakan referensi Al-Quran untuk gaya pakaian Arab abad ke-7 tertentu sebagai dasar kesimpulan hukumnya tentang kesopanan. Baginya, hal ini sebenarnya membatasi penerapan ajaran-ajaran tersebut. Karena budaya belum tentu memiliki gagasan yang identik tentang kesopanan.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 102: Cerita Harut dan Marut (1)

Dalam konteks ini, wawasan Wadud yang paling mendalam adalah bahwa Al-Quran tidak menggunakan kategori jenis kelamin/gender untuk membedakan manusia. Apalagi mendiskriminasi perempuan.  Memang, tidak ada ‘konsep perempuan’ atau ‘laki-laki bergender’ dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, meskipun Al-Qur’an mengakui perbedaan ‘anatomis’ (seksual / biologis), ia tidak memberikan perbedaan-perbedaan ini,  atau seks itu sendiri, dengan makna simbolis (tidak mengacaukan seks dengan gender, seperti yang dikemukakan penulis ini di tempat lain).

Namun, jika seks/gender bukan kategori yang bermakna dalam Al-Qur’an, maka Al-Qur’an tidak dapat menganjurkan seks/diferensiasi gender, dan jika tidak menganjurkan diferensiasi jenis kelamin/gender. Maka Al-Qur’an juga tidak dapat menyetujui jenis kelamin/hierarki atau ketidaksetaraan gender. Selama hierarki dan ketidaksetaraan tersebut mengandaikan gagasan diferensiasi seksual.

Nyatanya, Al-Quran tidak hanya tidak mengajarkan teori diferensiasi seksual, tetapi juga mengajarkan gagasan tentang persamaan ontologis antar jenis kelamin. Seperti yang ditunjukkan oleh bacaan Wadud dan Riffat Hassan. Dalam Islam, perempuan dan laki-laki terkait satu sama lain secara ontologis dan hubungan ini didasarkan pada kesetaraan dan bukan pada diferensiasi atau hierarki. Jadi, misalnya, Al-Quran tidak mengajarkan bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan dari substansi yang berbeda, atau perempuan itu diciptakan dari laki-laki, atau bahkan perempuan itu diciptakan setelah laki-laki, yang merupakan klaim yang dibuat oleh patriarki agama dalam membenarkan hubungan seksual.

Bangunan Kesetaraan dalam Al-Quran

Al-Qur’an tidak hanya ‘menyatakan bahwa Allah memulai penciptaan manusia dengan nafs. Kata Wadud, tetapi dengan menggunakan kata-kata seperti nafs dan zawj (pasangan). Dalam catatan penciptaannya itu menegaskan bahwa orang tua memiliki tugas serta peran yang saling bekerja sama untuk membuat generasinya. Dengan demikian, keduanya sama-sama esensial ‘dan pada dasarnya serupa.  Oleh karena itu, meskipun Tuhan menciptakan manusia ‘dalam pasangan pria/ wanita’, Al_Quran ‘tidak mengaitkan karakteristik eksplisit dengan salah satu dari mereka, secara eksklusif’.

Baca Juga  Pemaknaan Ayat Cahaya (3): Mendaki Lapisan Cahaya

Meskipun tujuan tafsir Wadud adalah untuk membangun dasar kitab suci tentang kesetaraan seksual dalam Islam. Dia mengingatkan pembacanya bahwa ada banyak arti yang berbeda tentang ‘setara’ dan ‘persamaan’. Dia menolak teori kesetaraan yang menyiratkan bahwa perempuan dan laki-laki adalah sama. Namun, ia juga menolak teori-teori yang memandang perempuan dan laki-laki tidak setara karena keduanya berbeda secara biologis.

Seperti yang terus ditegaskannya, Al-Quran tidak menempatkan ciptaan manusia, hak pilihan, moralitas, atau individualitas dalam jenis kelamin. Sebaliknya, menegaskan kesetaraan kemanusiaan antara perempuan dan laki-laki, di samping menganjurkan cinta, kehormatan, dan perwalian timbal balik di antara mereka. 

Prinsip-prinsip inilah yang diwujudkan dalam totalitas ajarannya yang diyakini Wadud terus membuat Al-Quran begitu relevan bagi perempuan Muslim (dan laki-laki) hidup hari ini.  Seperti yang dia nyatakan, Al-Quran dapat membimbing kita ‘dalam cara apa pun, jika tafsir Al-Quran terus dilakukan oleh setiap generasi dengan cara yang mencerminkan seluruh niatnya’.

Penyunting: Bukhari  

M. Riyan Hidayat
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Bisa dihubungi melalui: Twitter: @ayasriyan, Instagram: @ayasriyan